Konstitusi berlandaskan kepercayaan terhadap The Origin, merupakan hukum tertinggi yang menjadi landasan bagi seluruh sistem hukum dan pemerintahan. Konstitusi ini menjadikan pemerintah sebagai pengawas, pengatur, dan pemegang kendali atas pelaksanaan hukum.
Namun, situasi berubah ketika diberitakan tentang kebebasan penjahat paling mengerikan. Muncul pandangan libertarianisme sebagai tanggapan atas berita tersebut. Kelompok libertarian muncul dengan gagasan agar pemerintah lebih terbatas dalam campur tangan. Mereka ingin menghilangkan beberapa regulasi dan pembatasan dalam lisensi mereka yang dianggap berlebihan dalam mengatur pergerakan penegakan hukum di masyarakat.
Kehadiran dua kelompok ini menyebabkan masyarakat terbagi. Sisi pertama percaya, konstitusi harus tetap dijaga sebagai pilar utama, terlalu banyak kelonggaran akan membahayakan. Di sisi lain, terlalu banyak batasan dan regulasi, menghambat keputusan untuk berpikir dan menyalahi moral. Kelompok libertarian menekankan pentingnya kebebasan individu dalam mengambil keputusan pribadi.